KENDARI, KABENGGA.ID.(2 Juni 2026)– Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan GMPAK serta sejumlah temuan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.
Perwakilan GMPAK Sultra, Rizal, mengatakan program yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat itu perlu dievaluasi guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh proses pelaksanaan program ini dapat diperiksa secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga,” ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Soroti Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Menurut GMPAK, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Merah Putih.
Mereka menilai perlu dilakukan evaluasi terkait penggunaan material dan tenaga kerja agar program tersebut dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
“Semangat utama program ini adalah pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kami berharap manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara luas oleh warga di daerah pelaksanaan,” kata Rizal.
Transparansi Pelaksanaan Program
Selain itu, GMPAK juga menyoroti aspek transparansi pelaksanaan program, termasuk ketersediaan informasi yang dapat diakses masyarakat mengenai kegiatan pembangunan.
Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Transparansi merupakan prinsip penting dalam setiap program yang menggunakan dana negara. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.
Minta Pengawasan dan Evaluasi
GMPAK juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar tujuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai secara optimal.
Menurut Rizal, sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana program, aparat pengawas, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Desak Audit oleh BPK
Atas berbagai temuan yang mereka sampaikan, GMPAK meminta BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Mereka berharap audit tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang menjadi kewenangan BPK. Harapan kami, hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kejelasan kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak,” ujar Rizal.
GMPAK menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GMPAK menyatakan masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Sementara itu, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.(redaksi)
