La Asran sebut forum kehilangan makna setelah pejabat meninggalkan ruangan saat aspirasi masyarakat masih disampaikan. Warga ancam lapor ke Kemendagri, Ombudsman RI, hingga Komisi II DPR RI.
RAHA, KABENGGA ID. (30 Mei 2026) – Forum hearing antara Pemerintah Kabupaten Muna dan masyarakat Kecamatan Lohia yang digelar pada Jumat (30/5/2026) menuai sorotan tajam. Masyarakat menilai forum tersebut gagal menjadi ruang dialog setelah sejumlah pejabat meninggalkan lokasi saat aspirasi warga masih disampaikan.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Lohia, La Asran, mengaku kecewa atas sikap para pejabat yang hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, masyarakat belum sempat menyampaikan tuntutan maupun solusi yang diharapkan dari pemerintah ketika para pejabat memilih meninggalkan ruangan.
“Kami baru menjelaskan kondisi riil yang dihadapi masyarakat, terutama kerusakan jalan yang selama ini menghambat aktivitas warga dan akses menuju sejumlah destinasi wisata. Tuntutan dan solusi bahkan belum sempat kami sampaikan, tetapi para pejabat sudah lebih dulu meninggalkan forum,” ujar La Asran.
Dalam hearing tersebut, hadir Wakil Bupati Muna, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta jajarannya.
Namun, sekitar 15 menit setelah sesi penyampaian aspirasi dimulai, para pejabat tersebut disebut meninggalkan lokasi secara bertahap. Saat itu, mikrofon masih berada di tangan masyarakat dan pemaparan data kerusakan infrastruktur belum selesai disampaikan.
La Asran menegaskan, masyarakat datang dengan harapan mendapatkan perhatian dan kepastian solusi atas berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi. Karena itu, tindakan meninggalkan forum sebelum seluruh aspirasi didengarkan dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menyerap suara rakyat.
“Kalau pejabat datang hanya untuk berbicara lalu pergi sebelum mendengar rakyat sampai selesai, lalu apa makna hearing ini? Kami datang membawa persoalan masyarakat, bukan untuk mendengar retorika semata,” tegasnya.
Menurut La Asran, masyarakat Kecamatan Lohia selama ini menghadapi berbagai persoalan mendasar, terutama terkait infrastruktur jalan yang rusak. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata yang menjadi salah satu potensi daerah.
Insiden tersebut memicu kekecewaan warga yang menilai forum hearing kehilangan substansi sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Atas kejadian itu, masyarakat Kecamatan Lohia menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Wakil Bupati Muna, anggota DPRD yang hadir, serta empat kepala dinas terkait menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Kedua, meminta pelaksanaan hearing ulang dengan menghadirkan langsung Bupati Muna agar seluruh aspirasi masyarakat dapat didengarkan secara utuh dan ditindaklanjuti secara konkret.
Ketiga, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, masyarakat menyatakan akan melaporkan dugaan pengabaian aspirasi publik tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi II DPR RI.
“Kami tidak sedang mencari panggung. Kami hanya ingin didengar dan mendapatkan solusi. Jika pemerintah daerah tidak mampu memberikan ruang yang layak bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas La Asran.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Sebab bagi warga Lohia, kehadiran pejabat dalam sebuah forum tidak cukup hanya menjadi formalitas, melainkan harus dibuktikan dengan kesediaan mendengar, merespons, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat.(redaksi).
