BUTON, KABENGGA.ID.– Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kapontori Bersatu (AMKB) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua titik strategis, yakni Kantor Kecamatan Kapontori dan kawasan tambang PT BBDM, Jumat (29/5/2026).

Aksi tersebut melibatkan masyarakat Desa Lambusango, Dusun Wawoncucu, serta warga se-Kecamatan Kapontori yang mengaku sudah lama hidup dalam kondisi tertekan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai penuh ketidakadilan, penindasan, hingga merugikan masyarakat lokal.

Dengan membawa sembilan tuntutan tegas, massa aksi menolak segala bentuk kompromi yang dianggap merugikan rakyat. Bahkan, pernyataan sikap mereka diawali dengan doa dan harapan agar perjuangan masyarakat mendapat ridho Allah SWT dalam melawan apa yang mereka sebut sebagai bentuk “kedzoliman PT BBDM”.

Camat Tak Hadir, Massa Kecewa

Aksi pertama berlangsung damai di Kantor Kecamatan Kapontori. Namun suasana memanas setelah massa mengetahui Camat Kapontori tidak berada di tempat dan hanya diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) untuk menerima aspirasi warga.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMKB, Yogi Tumada, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran camat dalam aksi tersebut.

“Kami datang dengan damai, tapi kami tidak akan pernah mundur. Ketidakhadiran camat adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Yogi di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Korlap lainnya, Asar Buton, menegaskan bahwa PT BBDM harus menyelesaikan seluruh persoalan secara bijak tanpa tindakan represif maupun praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.

Mediasi Darurat Berujung Kesepakatan RDP

Usai aksi, mediasi darurat digelar di Kantor Kecamatan Kapontori. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak PT BBDM yang diwakili humas perusahaan, perwakilan masyarakat terdampak, Wakapolres Buton, Sekcam Kapontori, serta unsur mahasiswa.

Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk membawa persoalan ini ke forum resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Buton.

RDP dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 3 Juni 2026
Waktu: 13.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buton

Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk membahas dan menindaklanjuti sembilan tuntutan masyarakat yang telah disampaikan secara resmi oleh AMKB.

Sembilan Tuntutan Tegas Masyarakat Kapontori

Dalam aksi tersebut, AMKB membacakan sembilan tuntutan utama di depan aparat dan pihak perusahaan, di antaranya:

  1. Menghentikan penggunaan jalan “healing” di atas lahan masyarakat tanpa dasar hukum yang sah.
  2. Menghentikan operasional jetty atau pelabuhan di lahan bersengketa hingga ada keputusan hukum tetap.
  3. Memberikan kontrak kerja tertulis kepada seluruh karyawan sesuai aturan ketenagakerjaan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
  4. Merealisasikan 25 poin hasil hearing tanpa penundaan.
  5. Menghentikan praktik oknum yang mengatasnamakan masyarakat demi kepentingan pribadi.
  6. Menghentikan pencemaran laut yang berdampak pada budidaya dan hasil tangkapan nelayan.
  7. Bertanggung jawab atas pencemaran air bersih di Lambusango.
  8. Melakukan normalisasi sungai akibat sedimentasi tambang.
  9. Meminta DPRD Buton menghadirkan langsung Direktur PT BBDM dalam RDP tanpa perwakilan.

“Berjuang Pantang Mundur Demi Rumah Kami”

Aksi ditutup dengan pernyataan sikap yang kini menjadi slogan perjuangan masyarakat Lambusango:

«“Berjuang Pantang Mundur Untuk Rumah Kami Lambusango.”»

AMKB menegaskan, apabila RDP pada 3 Juni 2026 tidak menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat, maka gelombang aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan kembali digelar.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *