KONAWE SELATAN, KABENGGA.ID. — Ketua BEM FISIP, GALBI FATHUL AL-QABRI, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait buruknya infrastruktur jalan penghubung Desa Wawobende–Asaria menuju Puskesmas Sabulakoa dan Kantor Camat Sabulakoa yang hingga kini tak kunjung diperbaiki secara permanen.

Ruas jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer itu dilaporkan mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar menghambat aktivitas masyarakat, tetapi telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Lubang menganga, badan jalan berlumpur saat hujan, serta minimnya perhatian pemerintah disebut menjadi potret nyata ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya soal jalan rusak. Ini menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan pemerintahan yang layak,” tegas GALBI.

Ia bahkan secara terbuka menantang Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, untuk membuktikan komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di Kecamatan Sabulakoa yang selama ini dinilai terabaikan.

Menurutnya, kerusakan jalan menuju Puskesmas Sabulakoa sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Warga disebut kerap kesulitan membawa pasien, termasuk ibu hamil yang hendak melahirkan.

“Kasian warga yang mau berobat atau melahirkan harus dilarikan ke puskesmas lain,” ungkap salah seorang warga yang mengeluhkan kondisi tersebut.

GALBI menilai pemerintah daerah seharusnya dapat mengambil langkah cepat melalui anggaran pemeliharaan rutin sebelum kerusakan semakin parah dan menelan korban.

“Kalau memang ada anggaran maintenance, kenapa jalan seperti ini dibiarkan bertahun-tahun? Jangan sampai anggaran hanya jadi formalitas di atas kertas,” katanya tajam.

Ia juga menyoroti ironi besar di balik kondisi infrastruktur tersebut. Kecamatan Sabulakoa disebut sebagai salah satu wilayah penyuplai utama sektor pertanian di Konawe Selatan, namun justru minim perhatian pembangunan.

“Sabulakoa ini penyuplai nomor satu sektor pertanian. Tapi kenapa kami selalu dikesampingkan? Jangan hanya datang saat kampanye lalu menghilang ketika rakyat menuntut realisasi,” sindirnya.

GALBI berharap kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo tidak berhenti pada janji politik semata, melainkan benar-benar menghadirkan pembangunan yang merata hingga pelosok desa.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan jalan telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan kewajiban pemerintah menjamin konektivitas dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Jangan tunggu viral, jangan tunggu korban. Negara harus hadir sebelum rakyat kehilangan harapan,” tutupnya.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *