KENDARI, KABENGGA.ID. (26 Mei 2026 ) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari mengecam sikap Kapolresta Kendari yang dinilai arogan saat menghadapi massa aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kecaman tersebut muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan pernyataan bernada kasar dan intimidatif yang diduga disampaikan Kapolresta kepada mahasiswa dan massa aksi. Salah satu ucapan yang menjadi sorotan ialah kalimat, “kalian dikasi hati minta jantung”, yang dinilai tidak pantas disampaikan oleh aparat penegak hukum kepada warga yang tengah menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Wakil Bendahara HMI Cabang Kendari, Syawal, menyatakan kekecewaannya atas sikap aparat yang dianggap tidak mencerminkan etika pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya sangat kecewa terhadap Kapolresta Kendari karena melontarkan bahasa yang tidak pantas kepada saya dan kawan-kawan massa aksi. Kami datang membawa aspirasi rakyat, bukan untuk diperlakukan dengan nada ancaman dan penghinaan,” ujar Syawal.
HMI Cabang Kendari menilai ucapan tersebut menunjukkan sikap represif aparat terhadap gerakan mahasiswa. Menurut mereka, kepolisian semestinya hadir sebagai pengayom masyarakat, bukan mempertontonkan sikap emosional dan intimidatif di ruang publik.
Organisasi mahasiswa itu juga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, segala bentuk tekanan verbal maupun tindakan yang dinilai membatasi kebebasan berpendapat dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.
“Jangan sampai aparat kepolisian merasa memiliki kuasa untuk membungkam kritik rakyat. Demokrasi tidak boleh dijaga dengan ancaman, dan mahasiswa tidak akan pernah takut menghadapi sikap represif,” lanjut Syawal.
HMI Cabang Kendari turut mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolresta Kendari agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi terhadap mahasiswa maupun masyarakat sipil.
Mereka menegaskan, gerakan mahasiswa akan tetap berada di garis perjuangan rakyat dan menolak segala bentuk intimidasi yang dinilai mencederai nilai demokrasi serta kebebasan sipil.(redaksi).
