KENDARI, KABENGGA.ID. — Dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan setelah muncul kritik keras terhadap kondisi internal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Krisis kepemimpinan yang hingga kini belum terselesaikan disebut mengancam masa depan fakultas, legalitas akademik mahasiswa, hingga keberlangsungan pendidikan ratusan mahasiswa penerima bantuan kuliah.
Ketua Angkatan 2025 Fakultas Hukum UMK, Agil, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan universitas yang dinilai tidak serius menangani konflik internal di tingkat fakultas. Menurutnya, kekosongan kepemimpinan yang terus dibiarkan berpotensi menimbulkan dampak besar, terutama terkait status akreditasi Fakultas Hukum.
“Jika kekosongan ini terus berlangsung hingga masa berlaku akreditasi berakhir, maka dampaknya sangat fatal. Legalitas fakultas bisa bermasalah, penerimaan mahasiswa baru terancam dihentikan, bahkan status kelulusan mahasiswa dapat dipersoalkan,” ujarnya.
Ia menilai, pimpinan universitas yang seharusnya menjadi solusi justru terkesan lepas tangan di tengah situasi krisis. Analogi kapal tanpa nahkoda digunakan untuk menggambarkan kondisi kampus yang dinilai kehilangan arah akibat konflik birokrasi yang berkepanjangan.
Mahasiswa mengaku telah berulang kali melakukan upaya komunikasi mulai dari tingkat fakultas hingga rektorat. Namun, berbagai langkah tersebut disebut belum menghasilkan solusi konkret dan hanya berujung pada ketidakjelasan.
“Kami terus di-pingpong tanpa kepastian. Istilah ‘tabayun’ terus dijadikan alasan untuk meredam keresahan mahasiswa, tetapi realitas di lapangan tidak pernah berubah,” kata Agil.
Persoalan ini, lanjutnya, tidak hanya menyangkut administrasi kampus, tetapi juga berdampak langsung terhadap nasib mahasiswa. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah terhambatnya pencairan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi sejumlah mahasiswa akibat persoalan akreditasi fakultas.
“Ada mahasiswa yang menangis karena takut tidak bisa melanjutkan kuliah. KIP Kuliah mereka mandek akibat ketidakjelasan status fakultas. Ini sangat menyakitkan karena masa depan mahasiswa dipertaruhkan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Agil juga menyinggung nilai-nilai perjuangan Muhammadiyah yang menurutnya harus dijaga oleh seluruh civitas akademika, terutama para pemimpin kampus. Ia menilai, kondisi yang terjadi saat ini bertentangan dengan semangat pendidikan yang diwariskan oleh KH Ahmad Dahlan.
“Tindakan yang membiarkan kondisi ini berlarut-larut sama saja mengkhianati amanah pendidikan untuk kemaslahatan umat. Kami akan terus menjaga marwah almamater dan melawan segala bentuk kebobrokan birokrasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan perjuangan mahasiswa sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang mereka alami saat ini.
“Panjang umur perjuangan. Hidup Mahasiswa. Hidup Rakyat Indonesia. Hidup Perempuan yang Melawan,” tutup Agil, Ketua Angkatan 2025 Fakultas Hukum UMK.(redaksi).
