KENDARI, KABENGGA.ID. – Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas daerah tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil digagalkan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial SA (39) ditangkap saat hendak membawa sekitar 2 kilogram sabu-sabu dengan modus body wrapping atau melilitkan paket narkoba di tubuh menggunakan lakban.

Aksi nekat pelaku terungkap setelah petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menerima informasi terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur penerbangan menuju Kendari.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon mengatakan, pelaku menyembunyikan empat bungkus sabu di bagian perut dan paha agar lolos pemeriksaan bandara.

“Barang bukti sabu dilakban melingkar di bagian perut dan paha pelaku. Total berat kotor sekitar dua kilogram dalam empat bungkus,” ujar Josua kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Video penangkapan pelaku pun viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak petugas melepas satu per satu paket sabu yang direkatkan kuat di tubuh pria berkacamata itu.

Menurut Josua, SA merupakan warga Aceh yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Sabu tersebut disebut berasal dari Malaysia, lalu masuk melalui Aceh sebelum dibawa ke Medan untuk diterbangkan ke Kendari.

“Barang itu sudah ada pemesannya di Kendari. Pelaku hendak naik pesawat dari Kualanamu menuju Kendari,” tegasnya.

Penangkapan dilakukan setelah BNNK Deli Serdang berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu. Saat pelaku masuk area bandara pada Sabtu (18/4/2026), petugas langsung bergerak dan mengamankannya sebelum sempat boarding.

Di hadapan penyidik, SA mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia berdalih nekat menerima tawaran tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pengobatan orang tuanya.

Namun, alasan itu tak menghapus fakta bahwa pelaku bersedia membawa dua kilogram sabu dengan iming-iming bayaran fantastis mencapai Rp100 juta jika barang haram tersebut berhasil tiba di tangan pemesan di Kendari.

“Pelaku mengaku tergiur karena dijanjikan upah besar. Uang baru dibayar setelah barang sampai,” jelas Josua.

Saat ini, BNNK Deli Serdang bersama BNN Kendari masih memburu jaringan yang terlibat, termasuk pemasok dan pihak pemesan sabu di Sulawesi Tenggara.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa jalur udara masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba untuk memasok barang haram ke wilayah Sultra.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *