Kendari, Kabengga.Id. – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, AA, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang menyeret mantan istrinya berinisial RR. Tak tanggung-tanggung, ia membeberkan serangkaian dugaan serius, mulai dari penggelapan dana mahasiswa hingga praktik poliandri yang disebut merugikan dirinya secara pribadi.

AA mengungkap, RR diduga menyalahgunakan dana milik mahasiswa dengan modus memanfaatkan statusnya sebagai istri pendiri yayasan. Uang yang dihimpun disebut mencapai miliaran rupiah dan digunakan untuk kepentingan pribadi serta aktivitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami punya bukti dugaan penggelapan hingga miliaran rupiah. Modusnya, dia meminta uang langsung ke mahasiswa dengan mengatasnamakan istri pendiri. Padahal, dia tidak punya kewenangan apa pun—bukan dosen, tidak ada SK, dan tidak terlibat dalam pengelolaan pendidikan,” ujar AA saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Dampaknya, sejumlah mahasiswa kini menuntut pengembalian dana tersebut. Pasalnya, uang yang mereka setorkan rencananya digunakan untuk membayar SPP dan kebutuhan akademik lain, termasuk syarat mengikuti wisuda.

“Sekarang mahasiswa menuntut pengembalian dana karena uang itu seharusnya untuk pembayaran SPP. Tanpa itu, mereka terancam tidak bisa wisuda,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, AA juga mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Ia menyebut adanya dugaan praktik poliandri yang terungkap dalam proses hukum di pengadilan saat RR mengajukan isbat nikah.

AA menjelaskan, pernikahan mereka awalnya dilakukan secara adat. Namun saat RR mengajukan pengesahan pernikahan di pengadilan, muncul kejanggalan terkait status pernikahan sebelumnya.

“Saat ditanya hakim, dia mengaku menikah dengan saya pada 18 Maret 2025 dan mengaku berstatus janda. Tapi saat diminta bukti, awalnya hanya menunjukkan fotokopi. Setelah diminta dokumen asli, ternyata surat cerainya baru terbit 19 Maret 2026. Artinya, saat menikah dengan saya, dia masih berstatus istri orang. Itu bisa dikategorikan poliandri,” ungkap AA.

Lebih jauh, AA menduga mantan istrinya berupaya merekayasa fakta untuk menutupi dugaan perbuatannya, sekaligus membalikkan keadaan dengan menyeret dirinya dalam persoalan hukum.

Ia menegaskan, seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah yang telah dirancang secara sistematis.

AA menilai, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencoreng reputasinya sebagai pendiri lembaga pendidikan di Konawe Selatan.

“Semua bukti kami pegang. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan kembali secara resmi,” tegasnya(redaksi)..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *