MUNA – Keluhan masyarakat terkait buruknya kondisi sejumlah ruas jalan, baik yang berada di kawasan perkotaan maupun perkampungan di Kabupaten Muna, bukannya mendapatkan tanggapan solutif dari pihak berwenang. Sebaliknya, Bupati Muna Bachrun Labuta justru menilai bahwa pihak-pihak yang menyampaikan keluhan dan kritik tersebut adalah lawan politiknya pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bachrun Labuta saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (24/4/2026). “Tidak perlu saya jawab itu, karena yang mengeluh persoalan jalan itu saya lihat adalah lawan politik,” ujarnya singkat.

Pernyataan tegas itu pun menuai tanggapan kritis dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Muhammad Rizal, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Halu Oleo (FMIPA UHO). Rizal yang sebelumnya aktif di organisasi kemahasiswaan dan pernah menjabat di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UHO periode 2025 menilai ucapan bupati sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pemimpin daerah.

“Pernyataan itu sangat tidak pantas dikeluarkan oleh seorang bupati kepada masyarakatnya. Seorang pemimpin dipilih berdasarkan mandat dan kepercayaan rakyat untuk melayani serta memfasilitasi setiap keluhan. Seharusnya, ia menjadi sumber solusi atas masalah yang terjadi di tengah masyarakat melalui kebijakan-kebijakannya. Ucapan defensif seperti itu sangat tidak etis keluar dari mulut seorang Bupati dalam menanggapi aspirasi dan keluhan dari masyarakat,” tegas Rizal.

Menurutnya, dari sisi etika kepemimpinan, setiap pejabat publik memikul tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Melabeli setiap kritik sebagai serangan politik sama saja dengan membangun tembok pemisah antara pemerintah dan rakyat yang seharusnya bersinergi.

“Secara etika kepemimpinan, seorang pejabat publik memikul tanggung jawab besar untuk menjadi pelayan masyarakat. Ia tidak seharusnya membangun tembok pertahanan dengan melabeli kritik sebagai serangan politik,” tambahnya.

Rizal menilai sikap yang ditunjukkan oleh Bupati Muna tersebut merupakan bentuk sikap anti-kritik sekaligus personalisasi kekuasaan. Menurut analisisnya, kepala daerah tersebut gagal membedakan antara posisinya sebagai individu dan sebagai pemegang amanah institusi pemerintahan.

“Ini menunjukkan bahwa beliau menganggap jabatan ini melekat pada pribadinya, sehingga setiap kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah daerah pun dianggap sebagai serangan personal maupun serangan dari lawan politik. Padahal seharusnya kritik ditujukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Lebih jauh, sikap tersebut dinilai memiliki dampak yang merusak bagi kehidupan demokrasi dan hubungan pemerintah dengan rakyat. Sikap seperti ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus mencederai ruang dialog yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Dampak serta implikasi dari pernyataan tersebut adalah menjadi upaya pembungkaman terhadap masyarakat yang mencoba melontarkan kritik. Hal ini mencederai ruang dialog antara pemerintah dan rakyat,” ungkap Rizal.

Ia juga menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan yang demokratis, kritik adalah hal yang wajar bahkan dibutuhkan. Bagi pejabat publik, kritik seharusnya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan, bukan ditanggapi dengan sikap tertutup atau bahkan memusuhi pihak penyampai aspirasi.

“Seorang pejabat publik seharusnya menjadi pelayan bagi masyarakat. Kritik harus diterima sebagai bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, bukan dihadapi dengan sikap anti-kritik. Seorang pemimpin haruslah bersikap visioner, bukan otoriter,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna terkait penanganan perbaikan ruas jalan yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *