KENDARI – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan penertiban terhadap pelaku UMKM di kawasan eks MTQ Kendari mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO).
Menteri Eksternal BEM UHO, Galang Law, menilai langkah tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai belum memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini tengah menghadapi tekanan akibat kenaikan harga BBM dan inflasi bahan pokok.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan belum disertai dengan solusi relokasi yang memadai bagi para pedagang. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada keberlangsungan usaha dan pendapatan pelaku UMKM.
“Kami berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan para pelaku UMKM agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat,” ujar Galang.
BEM UHO juga menilai kawasan eks MTQ selama ini memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam penataan kawasan tersebut.
Dalam pernyataannya, BEM UHO menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penertiban serta mendorong upaya pemberdayaan UMKM di tengah kondisi ekonomi saat ini.(redaksi).
