Bombana, Kabengga.Id — Dugaan kriminalisasi terhadap warga oleh oknum Lurah Puulemo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, memicu sorotan tajam publik. Isu ini mencuat dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis daerah yang menilai adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan di tingkat kelurahan.

Sekretaris Jenderal ARPEKA Sultra, Ucu Law, secara tegas mempertanyakan integritas dan profesionalitas lurah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, jika dugaan kriminalisasi tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Jabatan lurah adalah amanah untuk melindungi dan melayani masyarakat, bukan menjadi alat untuk menekan atau membungkam warga,” tegas Ucu Law.

Menurutnya, tindakan yang mengarah pada kriminalisasi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tersebut mulai bermunculan, dengan indikasi adanya pola tindakan yang dinilai tidak adil.

Warga, lanjutnya, mengaku merasa takut dan terintimidasi akibat kebijakan serta langkah-langkah yang diambil pihak kelurahan.

“Jika aparat pemerintah di tingkat bawah mulai menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan tertentu, ini menjadi alarm serius bagi demokrasi kita,” tambahnya.

ARPEKA Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh tebang pilih, terlebih jika melibatkan pejabat publik.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi terhadap kinerja lurah dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Dalam perspektif lebih luas, Ucu Law menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan terhadap aparatur pemerintah di daerah. Ia menekankan pentingnya penguatan mekanisme kontrol agar potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak dini.

Di sisi lain, masyarakat berharap kasus ini diusut secara tuntas tanpa intervensi pihak manapun. Mereka menginginkan keadilan yang berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat turut angkat bicara, menyuarakan keresahan serupa atas dugaan tindakan sewenang-wenang tersebut. Mereka meminta agar hak-hak warga tetap dilindungi dan dihormati.

Media pun berkomitmen mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Transparansi informasi dinilai penting agar publik tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Jika tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap institusi negara dikhawatirkan akan semakin merosot.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *