Muna Barat,Kabengga.Id (4 April 2026) – Founder Aliansi Pejuang Lingkungan Hidup & Hak Asasi Manusia (APEL-HAM), Sastra Wijaya, menyoroti aktivitas 19 anggota DPRD Kabupaten Muna Barat yang disebut lebih sering menjalankan perjalanan dinas dibandingkan berkantor.
Ia menilai, dalam praktik pemerintahan, istilah “perjalanan dinas” kerap menjadi alasan formal yang berpotensi mengurangi optimalnya pelaksanaan tugas utama, khususnya dalam fungsi pengawasan. Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Dalih tugas luar daerah memang bagian dari aktivitas kelembagaan. Namun, penting untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak mengurangi peran utama DPRD dalam mengawasi jalannya program di daerah,” ujar Sastra.
Salah satu isu yang disoroti adalah pengelolaan SPPG Sawerigadi, yang hingga kini masih menuai pertanyaan dari publik. Program yang bertujuan mendukung penyediaan makanan bergizi tersebut dinilai belum berjalan optimal sesuai petunjuk teknis yang berlaku, baik dari sisi kualitas maupun mekanisme distribusi.
Menurut Sastra, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian utama DPRD sebagai lembaga pengawas. Ia menekankan bahwa kehadiran dan keterlibatan aktif anggota legislatif sangat dibutuhkan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Fungsi pengawasan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian inti dari tugas DPRD. Ketika pengawasan tidak berjalan maksimal, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program bisa saja terjadi,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Menurutnya, setiap kegiatan tersebut seharusnya memiliki dampak nyata, seperti adanya rekomendasi, inovasi, atau perbaikan kebijakan yang bisa diterapkan di daerah.
“Perjalanan dinas tentu memiliki tujuan yang baik, seperti peningkatan kapasitas atau studi banding. Namun, hasilnya perlu dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya tercatat dalam laporan administratif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sastra mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting dan harus dijaga oleh setiap pejabat publik. Oleh karena itu, transparansi, kehadiran, dan komitmen dalam menjalankan tugas menjadi kunci utama.
Ia berharap DPRD Kabupaten Muna Barat dapat melakukan evaluasi dan refleksi terhadap pola kerja yang ada saat ini, agar ke depan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya melihat aktivitas, tetapi juga hasil nyata. Kehadiran dan perhatian terhadap persoalan daerah menjadi hal yang paling dibutuhkan,” tutupnya.(redaksi).
