KENDARI – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, RB, yang dinilai kerap menimbulkan polemik, baik dalam jejak birokrasi maupun aktivitas di media sosial.
Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, menegaskan bahwa sosok RB dianggap memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan integritas seorang pejabat publik.
“Saat masih menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra, yang bersangkutan diduga kerap bermasalah dengan wartawan. Bahkan akun resmi Kominfo saat itu pernah melabeli karya jurnalistik sebagai hoaks. Ini sangat disayangkan, karena seharusnya pejabat publik menjadi pembina dan pengayom insan pers,” tegas Awaludin, Jumat (20/3/2026).
Tak berhenti di situ, PKC PMII juga menyoroti sejumlah konflik lain yang menyeret nama RB, termasuk perseteruan dengan sesama pejabat daerah.
“Pernah terjadi pertikaian dengan kadis lain saat momentum Hari Pers Nasional yang berujung laporan polisi. Bahkan disebut-sebut ada dugaan pemukulan yang berawal dari adu mulut,” ungkapnya.
RB juga disorot karena sikapnya dalam forum resmi pemerintahan.
“Video saat menyela pembicaraan Penjabat Gubernur Sultra kala itu sempat viral. Ini menunjukkan sikap yang tidak etis dalam ruang formal,” lanjutnya.
Selain itu, Awaludin menyebut adanya dugaan kasus lain yang turut membayangi.
“Yang bersangkutan juga pernah diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang aktivis di Jakarta. Bahkan DPRD Sultra sempat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian dari jabatan sebelumnya sebagai Pj Bupati Busel dan Kadis Kominfo,” bebernya.
Kini, saat menjabat sebagai Kadis Pariwisata Sultra, RB kembali menuai sorotan. Ia dinilai tidak fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta justru aktif membuat konten media sosial yang memicu kegaduhan.
“Alih-alih fokus membangun sektor pariwisata, yang bersangkutan justru aktif di TikTok dengan konten yang diduga menyindir bahkan mengatai tokoh publik, organisasi seperti AJI, hingga media. Ini tidak pantas dan memperkeruh suasana,” tegas Awaludin.
PKC PMII menilai perilaku tersebut berpotensi merusak citra pemerintahan daerah jika tidak segera ditindak.
“Rekam jejak digital itu tidak bisa dihapus. Publik bisa mengakses semuanya. Ini menjadi beban citra bagi pemerintahan,” tambahnya.
Atas dasar itu, PKC PMII Sultra mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot RB dari jabatannya.
“Gubernur pernah menyampaikan komitmen soal merit system dan reformasi birokrasi. Ini saatnya dibuktikan. Jika dibiarkan, kami menilai ini bisa mengganggu citra kepemimpinan ASR-Hugua,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, pembiaran terhadap polemik tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di publik.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, publik bisa menilai ada pembiaran atau bahkan sengaja dijadikan ‘bumper politik’ untuk meredam kritik terhadap pimpinan daerah,” lanjutnya.
Di sisi lain, PKC PMII Sultra juga menyoroti penanganan kasus hukum yang melibatkan insan pers di daerah tersebut.
Mereka mendesak Polda Sultra untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, dan jurnalis Kendarikini, Irvan.
“Ini jelas sengketa pers, ranahnya Dewan Pers. Kami juga melihat ada ketimpangan, karena laporan dari pihak JMSI yang lebih dulu belum dituntaskan, sementara laporan balik justru diproses lebih cepat,” ujarnya.
PKC PMII menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi tanpa tebang pilih.
“Jangan karena yang melapor pejabat lalu diprioritaskan. Semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum,” pungkasnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *