Kendari – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan tiga pengemudi bus angkutan Lebaran positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Terminal Puuwatu, Kota Kendari, Sultra.
Kepala BPTD Kelas II Sultra Husni Mubarak saat ditemui di Kendari, Selasa, menegaskan bahwa ketiga sopir tersebut langsung dilarang untuk mengoperasikan kendaraan guna menjamin keselamatan penumpang selama periode mudik Lebaran 2026.
“Kami memastikan mereka yang membawa puluhan nyawa ini benar-benar fit. Jika terindikasi positif, mereka tidak diizinkan berangkat,” jelas Husni Mubarak.
Dia menyebutkan ketiga orang sopir yang dinyatakan positif narkoba tersebut langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tindak lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan surat teugran kepada pimpinan perusahaan tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap para sopirnya.
“Kami juga meminta sopir pengganti dan merekomendasikan untuk periksa semua urine pengemudinya,” ujarnya.
Husni Mubarak menerangkan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini dilakukan melalui kolaborasi antara BPTD, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan Kota Kendari, yang dilakukan selama periode arus mudik lebaran 2026.
“Pemeriksaan menyasar pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP),” ungkap Husni Mubarak.
Selain tes narkoba, tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan umum seperti tekanan darah dan kondisi fisik lainnya bagi sopir maupun penumpang yang akan berangkat.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Kendari Hasmirah menambahkan pengawasan ketat ini bertujuan mendeteksi dini faktor risiko kecelakaan akibat kondisi kesehatan pengemudi yang tidak prima.
“Untuk mudik tahun ini ada pemeriksaan narkoba guna memastikan mereka terbebas dari zat terlarang. Kami juga memberikan layanan cek kesehatan gratis agar perjalanan tetap aman,” jelas Hasmirah (redaksi)
