KENDARI – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ketua Komisi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPM FKIP UHO, Muhammad Ilham, menilai serangan yang terjadi pada malam 12 Maret 2026 di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM sekaligus ancaman serius terhadap iklim demokrasi di Indonesia.

“Ini merupakan upaya nyata untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat dan para pembela HAM. Tindakan seperti ini adalah bentuk teror yang dapat merusak ruang demokrasi,” ujar Ilham dalam pernyataan resminya, Minggu (15/3/2026).

Serangan itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah siaran podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review.” Hal tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa aksi tersebut berkaitan dengan upaya pembungkaman terhadap aktivis yang selama ini vokal mengkritik kebijakan negara.

DPM FKIP UHO mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pelaku, serta mengungkap motif di balik serangan tersebut. Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para aktivis yang bersuara kritis dalam isu keamanan dan kebijakan publik.

“Saat ini Andrie Yunus tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami luka bakar cukup serius akibat serangan oleh orang tak dikenal. Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan mampu menghadirkan keadilan bagi korban,” tutup Ilham.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *