KENDARI — Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersatu melayangkan protes keras terhadap manajemen usaha kuliner Bebek Sakti. Protes tersebut dipicu oleh temuan bangkai serangga jenis kecoa di dalam salah satu menu makanan yang disajikan kepada pelanggan.
Ketua Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra Bersatu, Galang Law, menilai kejadian tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konsumen serta standar kesehatan pangan.
Menurut Galang, setiap pelaku usaha kuliner memiliki kewajiban untuk menjamin kebersihan dan keamanan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan kelalaian manajemen Bebek Sakti. Menemukan kecoa di dalam hidangan merupakan bukti buruknya sanitasi serta pengawasan di dapur mereka. Hal ini jelas berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegas Galang Law dalam keterangannya.
Menyikapi temuan tersebut, Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:
- Mendesak Dinas Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur dan proses pengolahan makanan di Bebek Sakti.
- Meminta pihak berwenang untuk membekukan sementara izin usaha Bebek Sakti hingga terdapat jaminan perbaikan standar higienitas dan sanitasi.
- Menuntut manajemen Bebek Sakti untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sulawesi Tenggara atas kelalaian yang dinilai dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Galang juga mengingatkan seluruh pelaku usaha kuliner di Sulawesi Tenggara agar lebih serius dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kami dari Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra Bersatu tidak akan tinggal diam jika hak-hak masyarakat sebagai konsumen diabaikan. Apabila tidak ada respons serius dari pihak Bebek Sakti, kami siap menempuh langkah hukum yang lebih formal serta menggalang gerakan boikot,” pungkasnya.
