Kendari — Peristiwa memilukan menimpa 30 jemaah umrah asal Kendari yang sempat terlantar di Kota Madinah, Arab Saudi. Di tengah situasi darurat, langkah cepat Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menuai apresiasi luas karena dinilai menunjukkan kepemimpinan yang tanggap dan humanis.
Kehadiran langsung kepala daerah di lokasi, disertai upaya penyediaan konsumsi serta pencarian penginapan bagi para jemaah, dipandang sebagai wujud konkret bahwa negara harus hadir saat warganya menghadapi kesulitan—bahkan di luar wilayah kedaulatan Indonesia.
Namun di balik respons kemanusiaan tersebut, mencuat dugaan kelalaian serius dari biro perjalanan umrah Travelina Indonesia, yang disebut-sebut tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana dijanjikan kepada para jemaah.
Dugaan Kelalaian dan Tuntutan Penegakan Hukum
Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi Tenggara–Jakarta (Formakom Sultra–Jakarta) menilai fakta bahwa puluhan jemaah—termasuk lansia—terlantar tanpa kepastian hotel dan konsumsi merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Direktur Eksekutif Formakom Sultra–Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada bantuan kemanusiaan semata.
“Negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Formakom mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:
- Mengusut secara menyeluruh biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah asal Kendari dan diduga lalai sehingga menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil.
- Menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Mengevaluasi dan, apabila terbukti melanggar, mencabut izin operasional travel yang tidak memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jemaah.
- Memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh biro perjalanan umrah guna mencegah kejadian serupa terulang.
Peringatan Keras bagi Penyelenggara Umrah
Formakom juga mengimbau masyarakat Sulawesi Tenggara agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas, kejelasan kontrak layanan, serta rekam jejak perusahaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa layanan ibadah tidak boleh dijadikan ladang bisnis yang mengabaikan keselamatan dan martabat jemaah. Umrah adalah perjalanan spiritual yang seharusnya dijamin kenyamanan dan keamanannya, bukan justru berubah menjadi pengalaman pahit di negeri orang.
Aksi di Jakarta
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, Formakom Sultra–Jakarta menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta sebagai penyampaian aspirasi secara konstitusional. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak travel melalui mekanisme yang berlaku./DR.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Travelina Indonesia terkait dugaan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
