Muna Barat — Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Muna Barat menuai perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Rahman, mahasiswa Muna Barat, menilai kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna Barat tidak terlihat maksimal dalam melakukan pendampingan terhadap korban.
Menurut Rahman, sejak kasus tersebut mencuat ke publik, peran DP3A dinilai tidak nampak dan kurang efisien, baik dalam aspek pendampingan psikologis korban, perlindungan anak, maupun respons cepat terhadap kasus kekerasan seksual.
Rahman juga menyoroti langkah Bupati Muna Barat yang harus turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan kasus tersebut. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa fungsi dan tanggung jawab DP3A tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ketika bupati harus turun langsung ke lapangan, ini menunjukkan bahwa dinas teknis yang memiliki tugas perlindungan perempuan dan anak tidak bekerja secara optimal. Seharusnya DP3A hadir paling awal untuk melakukan pendampingan,” ujar Rahman.
Atas kondisi tersebut, Rahman mendesak Bupati Muna Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DP3A, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Ia juga meminta agar DP3A ke depan lebih responsif, profesional, dan proaktif, sehingga korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak serta kasus serupa tidak kembali terulang.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh hanya menjadi formalitas kelembagaan, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Rahman.
