Kendari — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP, SH., M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi digital berbasis aplikasi. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemkot Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (19/1/2026).
Apel yang diikuti seluruh ASN tersebut menjadi momentum penegasan bahwa era toleransi terhadap indisiplin kerja telah berakhir. Kehadiran ASN kini tercatat secara real time melalui perangkat telepon genggam dan berdampak langsung terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Alhamdulillah, persentase kehadiran hari ini sudah cukup tinggi. Sekarang tidak ada lagi alasan, karena absensi sudah menggunakan HP. Ini akan berpengaruh langsung pada TPP,” tegas Amir Hasan.
Ia menekankan, sistem absensi digital ini dirancang untuk menciptakan keadilan dan transparansi. ASN yang disiplin akan menerima haknya secara penuh, sementara mereka yang abai terhadap kehadiran akan menerima konsekuensi.
“Selama ini yang rajin dan yang tidak rajin menerima TPP yang sama. Sekarang tidak lagi. Bahkan saya sebagai Sekda tetap wajib absen pagi,” ujarnya lugas.
Kerja Bakti dan Pemeliharaan Lingkungan Jadi Kewajiban OPD
Selain disiplin kehadiran, Sekda juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar konsisten melaksanakan kerja bakti dan pemeliharaan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pengecatan di sepanjang jalan utama kota merupakan kewajiban rutin yang harus dilakukan empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
“Ini bukan karena mengejar Adipura atau menyambut kunjungan pejabat. Ini kewajiban rutin. Mulai besok pengecatan sudah harus berjalan,” tegasnya.
Amir Hasan memastikan bahwa anggaran pemeliharaan lingkungan OPD telah tersedia, meski terbatas. Karena itu, ia meminta tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab menjaga wajah kota.
Penguatan Satpol PP untuk Menjaga Aset dan Ketertiban
Dalam arahannya, Sekda juga mengumumkan rencana rekrutmen pegawai paruh waktu guna memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dinilai strategis menyusul bertambahnya aset daerah, luas wilayah, serta jumlah penduduk Kota Kendari.
Penguatan Satpol PP diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah, perlindungan aset, serta pelayanan ketertiban umum secara lebih optimal.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan arah reformasi birokrasi yang lebih disiplin, adil, dan berbasis teknologi, sejalan dengan tuntutan tata kelola pemerintahan modern di tingkat nasional.(redaksi).
