Kendari — Kasus dugaan aksi intip wanita saat mandi di sebuah perumahan di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya berujung pada proses perdamaian. Insiden yang sempat terekam kamera warga dan menimbulkan keresahan di lingkungan tersebut kini diselesaikan melalui mediasi bersama pihak keluarga, ketua RT, dan aparat Polsek Poasia.
Korban berinisial A mengungkapkan bahwa terduga pelaku LOM mendatangi rumahnya pada Jumat (2/1/2026) malam untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Iya, dia sudah datang minta maaf kemarin malam. Ada keluarganya, RT, sama polisi juga,” ujar A saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1).
Sebelum proses mediasi, LOM sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Meski rekaman video aksi dugaan pengintaian diperlihatkan, LOM tetap membantah perbuatannya.
“Dia tidak mengakui kalau mengintip saya mandi, padahal ada rekaman,” kata A.
Meski demikian, korban memilih menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan dengan sejumlah syarat tegas. LOM diwajibkan menandatangani surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia juga dilarang kembali ke kawasan perumahan tempat kejadian.
“Kalau masih ditemukan datang ke lingkungan kami, akan langsung diamankan,” tegas A.
Korban berharap kejadian serupa tidak terulang serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan.
Sebelumnya, warga perumahan di Anduonohu dibuat resah setelah seorang pria tak dikenal kepergok mengintip rumah warga pada Kamis (1/1) malam. Aksi tersebut direkam langsung oleh korban dan menyebar di kalangan warga, memicu kekhawatiran atas keamanan lingkungan./DR,
