Kendari — Pencatatan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai provinsi dengan jumlah demonstrasi terbanyak ketiga di Indonesia pada tahun 2025 menjadi sinyal penting yang patut dievaluasi serius oleh pemerintah daerah. Sepanjang tahun, tercatat 1.015 aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai wilayah Sultra — angka yang mencerminkan dinamika relasi antara pemerintah dan masyarakat yang belum sepenuhnya harmonis.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Azhar Ajira, menilai tingginya frekuensi demonstrasi menunjukkan bahwa saluran komunikasi formal antara rakyat dan pemerintah belum berjalan optimal.
“Ketika aspirasi tidak tersalurkan dengan baik, masyarakat mencari kanal alternatif agar suaranya didengar. Demonstrasi dipilih karena dianggap lebih langsung dan berdampak,” ujarnya.
Isu Sosial & Ekonomi Mendominasi Tuntutan Massa
Azhar memaparkan bahwa mayoritas aksi unjuk rasa di Sultra dipicu isu sosial-budaya (476 kali) dan ekonomi (309 kali). Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa tuntutan publik bersifat nyata dan menyentuh kehidupan sehari-hari.
“Masalah lapangan kerja, kesejahteraan, pelayanan publik, pungutan liar, hingga korupsi menjadi pemicu utama. Ini bukan sekadar ekspresi politik, melainkan keresahan atas keadilan dan kepastian hidup,” jelasnya.
Kendari Jadi Episentrum Aksi
Dari sisi persebaran wilayah, Kota Kendari mencatat aksi terbanyak (290 kali), disusul Kolaka (126 kali) dan Baubau (93 kali).
Azhar menjelaskan, kondisi perkotaan membuat masyarakat lebih kritis dan responsif terhadap kebijakan.
“Akses informasi lebih terbuka, tingkat literasi publik lebih tinggi, sementara tekanan sosial-ekonomi juga lebih terasa. Jika mekanisme pengaduan tidak responsif, demonstrasi menjadi pilihan,” ungkapnya.
Tingginya Demo Harus Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Menurut Azhar, posisi Sultra di peringkat ketiga nasional bukanlah sekadar statistik, melainkan alarm tata kelola pemerintahan.
“Demonstrasi itu bagian dari demokrasi. Namun jika jumlahnya tinggi, berarti ada yang perlu dibenahi. Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik — yang dibutuhkan adalah respons cepat, terbuka, dan konkret,” tegasnya.
Ia sejalan dengan pernyataan Kapolda Sultra tentang pentingnya membuka ruang dialog dan penanganan aspirasi rakyat secara terukur.
Azhar menyebut beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah, antara lain:
memperkuat forum musyawarah warga,
mempermudah akses pengaduan publik,
meningkatkan transparansi kebijakan,
mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.
“Jika masyarakat merasa didengar, kepercayaan publik akan tumbuh, dan iklim demokrasi berjalan lebih sehat,” tambahnya.
Momentum Perbaikan Komunikasi Pemerintah–Rakyat
Azhar menegaskan, data demonstrasi ini seharusnya dilihat sebagai peluang memperbaiki komunikasi pemerintahan, bukan ancaman.
“Dengan respons yang tepat, demonstrasi justru menjadi masukan berharga untuk pembenahan pelayanan publik ke depan,” tutupnya.
Kontak Narasumber:
Azhar Ajira
📞 0852-1032-8410
