Kabengga.id – Seorang remaja berinisial LP (15) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan dan penikaman saat menghadiri acara joget di Desa Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 23.45 WITA. Peristiwa ini menambah deretan kasus kekerasan remaja yang berujung tragis.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut. Mereka masing-masing berinisial AP (18), AR (14), FQ (17), TG (15), FA (24), AF (17), dan AG (19) — tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
“Jumlah tersangka tujuh orang, seluruhnya laki-laki,” ujar Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndaraha dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Peristiwa bermula saat korban LP menyaksikan acara joget bersama dua rekannya, LB dan R. Salah satu pelaku mendatangi mereka lalu memukul LB hingga korban melarikan diri. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah pelaku lain secara bersama-sama menganiaya LP. Pelaku TG ikut melakukan pemukulan, sebelum aksi kekerasan memuncak.
Pelaku AG disebut mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban dua kali ke bagian perut dan dada. LP sempat dilarikan ke Puskesmas Lawele, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil penyelidikan sementara menyebut, insiden dipicu dendam lama. Sejumlah pelaku mengaku menyimpan sakit hati karena sebelumnya diduga pernah mengalami penganiayaan oleh korban.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia serta pasal pengeroyokan,” tegas Kapolres.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan menjadi pengingat bahwa konflik personal yang dibiarkan membesar dapat berubah menjadi kekerasan mematikan, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman bagi warga.(redaksi).
