Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pengangkatan 2.606 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024 bukan sekadar pengisian formasi aparatur negara, melainkan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata dan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa status sebagai ASN tidak boleh berhenti pada simbol jabatan atau kedudukan administratif, tetapi harus dibuktikan melalui integritas, kompetensi, dan etos kerja yang adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Kepercayaan negara ini harus dijawab dengan kerja nyata, disiplin, dan dedikasi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Andi Sumangerukka juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Karena itu, PPPK Paruh Waktu dituntut tidak sekadar hadir secara struktural, tetapi produktif, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas.
Pengangkatan ini bukan hadiah. Ini mandat pengabdian. Tunjukkan komitmen dan loyalitas melalui kinerja terbaik,” ujarnya.
Gubernur turut memberikan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi bergabung dalam jajaran ASN Pemprov Sulawesi Tenggara, sekaligus mengingatkan bahwa pengawasan kinerja dan evaluasi akan terus diperkuat.
PPPK Paruh Waktu yang menerima SK berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan tambahan formasi ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara kini mencapai 12.950 orang.
Langkah penguatan formasi PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan teknis pemerintah daerah, sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
