Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga penuh 24 jam bagi seluruh personel dalam menghadapi potensi bencana alam. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Pagi dan Siaga Bencana yang digelar di Halaman Kantor BPBD Sultra, Selasa (23/12/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Ketut AD selaku Pembina Apel dan diikuti 83 personel piket, termasuk unsur pendukung dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Ketut menekankan bahwa tidak ada ruang untuk kelengahan. Seluruh personel diminta berada dalam kondisi siap digerakkan kapan pun, mengingat dinamika cuaca ekstrem dan potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Seluruh personel wajib standby 24 jam. Pastikan logistik, kendaraan operasional, serta peralatan evakuasi benar-benar siap pakai. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena keterlambatan respon,” tegas Ketut.
Ia juga menginstruksikan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sultra untuk melakukan pemantauan cuaca secara intensif melalui data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi tersebut wajib diperbarui secara berkala dan segera diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai langkah mitigasi dini.
Dalam aspek pelayanan publik, BPBD Sultra menerapkan standar respon cepat. Setiap laporan kejadian dari masyarakat wajib ditindaklanjuti maksimal satu jam sejak informasi diterima.
“Kehadiran negara di saat bencana tidak boleh terlambat. Kecepatan bertindak adalah kunci penyelamatan,” ujar Ketut.
Langkah ini menegaskan komitmen BPBD Sulawesi Tenggara dalam memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respon darurat, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di tengah ancaman bencana yang semakin kompleks.(redaksi).
