KOLAKA – Ratusan petani dari Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, dan Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi demonstrasi di sekitar kawasan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kamis (27/11/2025). Aksi ini dipicu banjir lumpur yang merendam 247 hektare sawah pada 18 Oktober dan 10 November 2025, menghancurkan harapan panen para petani.
Banjir lumpur tersebut diduga kuat bersumber dari pembukaan lahan proyek strategis nasional (PSN) di sekitar aliran Sungai Okooko. Saat hujan deras, sungai meluap membawa lumpur dan menghantam areal persawahan sepanjang empat kilometer di wilayah Okooko hingga Lamedai. Puluhan petani kini terancam gagal panen.
Johan, Jenderal Lapangan Kelompok Tani Bersatu Padu Okooko–Lamedai, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pihak perusahaan pada 17 November 2025 tidak membuahkan hasil. Karena itu, petani memutuskan turun ke jalan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp31 juta untuk setiap petak sawah yang terdampak.
“Pembukaan lahan PT IPIP beririsan langsung dengan Sungai Okooko. Akibatnya, daya tampung sungai melemah. Begitu hujan turun, air bercampur lumpur menerjang sawah di Okooko dan Lamedai,” ujar Johan.
Tak hanya merendam tanaman, banjir juga merusak pematang sawah, menyumbat saluran irigasi, dan membuat akses jalan warga lumpuh. Karena itu, massa menuntut konsorsium PT Vale Indonesia Tbk. dan Huayou segera menormalisasi Sungai Okooko, membangun tanggul hingga ke muara, serta membuat saluran sekunder menuju sawah di Lorong Lawonia. Perbaikan jalan rusak juga diminta menjadi prioritas.
“Kami juga mendesak pemerintah turun tangan dan mengawasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PT IPIP,” tegas Johan.**
