Dalam sebuah rapat tertutup yang membahas reformasi kepolisian, suasana memanas ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada pimpinan TNI dan Polri terkait kebocoran kekayaan negara yang terus terjadi. Momen itu diungkapkan oleh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat (21/11/2025).
Mahfud menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memaparkan data intelijen ekonomi penting yang diperoleh dari sumber luar negeri. Data tersebut mengungkap adanya ketimpangan besar antara catatan ekspor sumber daya alam Indonesia dan data impor negara tujuan, yang dinilai sebagai indikasi kuat terjadinya kebocoran besar dalam penerimaan negara.
Di hadapan para pejabat tinggi, Prabowo secara khusus menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dengan nada tegas, ia menyatakan, “Tidak ada gunanya kamu bintang ini, kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal ini.” Teguran keras itu menjadi sinyal bahwa Presiden menuntut pembenahan menyeluruh di institusi keamanan negara.
Selain menyoroti penegakan hukum yang dinilai masih lemah, Prabowo juga menginstruksikan pengurangan intervensi politik dalam berbagai proses institusi Polri. Instruksi ini disebut menjadi salah satu fondasi utama pembentukan langkah strategis dalam agenda reformasi kepolisian.
Mahfud MD menambahkan bahwa tim reformasi saat ini tengah menyiapkan langkah konkret, termasuk penyusunan naskah akademik serta rancangan undang-undang (RUU) baru untuk memangkas birokrasi politik dalam tubuh kepolisian.
Agenda reformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi kepolisian sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, serta mengurangi berbagai persoalan internal yang berkontribusi pada kebocoran kekayaan negara. Teguran keras Presiden Prabowo menjadi penegasan bahwa transparansi dan penegakan hukum harus diprioritaskan sebagai langkah strategis demi menyelamatkan kepentingan rakyat.
