Kendari – Kabengga.id ll Langkah progresif ditempuh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari. Lembaga ini resmi menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara untuk menjalankan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika.
Program ini resmi dibuka pada Senin, 3 November 2025, dan diikuti oleh 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Kendari.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kendari, Muhammad Ariq Triyanto, S.Tr.Pas, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen pihaknya untuk memulihkan dan membina para WBP agar benar-benar bebas dari ketergantungan narkoba.
“Kerja sama ini kami laksanakan dalam upaya pemulihan. Kami ingin memastikan para Warga Binaan tidak hanya berhenti menggunakan narkotika, tetapi juga siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang pulih dan produktif,” tegas Ariq.
Dalam pelaksanaannya, BNNP Sultra menurunkan konselor adiksi ahli muda, Sitti Herni Tahir, S.Sos., M.Ap., untuk mendampingi seluruh proses rehabilitasi. Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi misi serius membangun kesadaran baru di kalangan napi narkoba.
“Rehabilitasi ini adalah perjalanan mental dan sosial. Harapan kami, peserta benar-benar sadar akan bahaya narkotika dan berkomitmen untuk hidup bersih setelah keluar dari Rutan. Tujuan akhirnya: bebas narkoba seumur hidup,” ujar Herni menegaskan.
Program akan berlangsung intensif selama 30 hari, meliputi tahapan skrining, asesmen, konseling, terapi kelompok, dan pembinaan perilaku adiktif. Setiap peserta dipantau ketat untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Sinergi Rutan Kendari dan BNNP Sultra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Program Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta mendukung Program ASTACITA Presiden RI.
Langkah ini menegaskan bahwa penanganan napi narkotika tak cukup hanya dengan pendekatan hukum — tapi juga pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi yang memulihkan martabat dan masa depan./AL.
