Kendari — Kabengga.id ll Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara selaku Pengguna Anggaran atas dugaan kekurangan volume pekerjaan pada 23 paket proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2024.

Desakan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 yang menemukan kekurangan volume pekerjaan pada paket belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp2,63 miliar.

Direktur Eksekutif PJ Sultra, Abd. Haris Nurdin, menyebut temuan BPK tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi.
“Kepala Dinas PUPR sebagai Pengguna Anggaran bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran. Kekurangan volume berarti negara dirugikan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Selain Kepala Dinas PUPR, PJ Sultra juga mendesak Kejati Sultra memeriksa 14 pimpinan perusahaan kontraktor yang menjadi pelaksana dari 23 paket pekerjaan tersebut. Para kontraktor diduga tidak memenuhi volume dan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.

PJ Sultra menilai, apabila pembayaran proyek tetap dilakukan meski volume pekerjaan tidak sesuai, maka terdapat indikasi persekongkolan antara penyedia jasa dan pengguna anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut PJ Sultra, LHP BPK memiliki kekuatan hukum dan dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

PJ Sultra menegaskan Kejati Sultra memiliki dasar hukum yang cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *