KOLAKA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur resmi mengganti “nahkoda” birokrasi. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., melantik Rismanto Runda, S.Sos., MM. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Senin (26/1/2026), di Aula Pemda Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta.
Pelantikan ini menandai dimulainya fase baru penataan mesin pemerintahan Kolaka Timur. Rismanto Runda tidak hanya datang sebagai pejabat administratif, tetapi diproyeksikan menjadi “komandan lapangan” dalam mendorong percepatan kinerja ASN, merapikan koordinasi lintas OPD, serta memutus rantai birokrasi lamban yang selama ini kerap dikeluhkan publik.
Proses pengangkatannya disebut telah melalui mekanisme seleksi yang objektif dan transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengantongi persetujuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Dengan legitimasi itu, Rismanto Runda kini memegang mandat penuh untuk melakukan pembenahan internal birokrasi Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Yosep Sahaka menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan posisi simbolik, melainkan poros kekuasaan administratif yang menentukan arah kerja seluruh perangkat daerah.
“Sekda adalah motor penggerak birokrasi. Tidak ada lagi ruang untuk kerja lamban, koordinasi lemah, atau pelayanan setengah hati. Saya ingin ada lompatan kinerja ASN yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Yosep Sahaka.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan birokrasi yang adaptif dan berintegritas di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, Sekda harus mampu menjadi penghubung efektif antara kebijakan kepala daerah dan implementasi nyata di lapangan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal politik-administratif bahwa Pemkab Kolaka Timur tengah bersiap melakukan konsolidasi besar-besaran dalam tubuh birokrasi. Publik kini menanti, apakah Sekda baru benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata, atau sekadar menjadi bagian dari rutinitas struktural yang stagnan.**
