Kendari – Seorang pria penyandang disabilitas berinisial S (21) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran rumah yang terjadi di Dusun IV Lakuiya, Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (2/8) sekira pukul 09.00 Wita.
S diketahui mengalami gangguan mental dan tidak dapat berbicara. Saat kejadian, ia seorang diri berada di dalam rumah, sementara ibunya, SUB (51), tengah berada di kebun yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra, menjelaskan bahwa sebelum pergi ke kebun, SUB sempat memasak nasi menggunakan rice cooker dan mengunci pintu rumah dari luar karena khawatir anaknya keluar tanpa sepengetahuan.
“SUB meninggalkan rumah sekitar pukul 07.30 Wita. Sekira pukul 09.00 Wita, ia mendengar suara ledakan dari arah dapur rumah, disusul dengan kobaran api,” ujar Bagas, Sabtu (2/8).

Seorang warga bernama Budiman yang melihat api mulai membesar langsung berteriak meminta bantuan. Namun karena lokasi rumah cukup terpencil, api tidak cepat diketahui warga lainnya. Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 Wita.
Korban yang berada di dalam rumah terjebak dalam kebakaran dan tidak berhasil diselamatkan. Ia diketahui tidak dapat keluar karena pintu dalam keadaan terkunci dari luar.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Bagas.
Rumah yang terbakar merupakan rumah panggung berukuran 5 x 12 meter, berdinding papan. Seluruh bangunan ludes terbakar, dan pihak kepolisian memperkirakan kerugian materiel mencapai sekitar Rp150 juta.
Bagas menambahkan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Tosiba dan Pemerintah Desa Ulu Konaweha untuk penanganan lebih lanjut. (redaksi)