BAUBAU, KABENGGA.ID. – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau kembali menggencarkan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan. Meski tidak menemukan handphone maupun narkoba, penggeledahan terbaru justru mengungkap persoalan lain yang dinilai tak kalah serius: masih lolosnya berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda seperti botol kaca, ikat pinggang, alat makan berbahan stainless, hingga cutter. Barang-barang itu dinilai berbahaya apabila disalahgunakan oleh penghuni lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Abdul Waris, mengakui masih adanya celah dalam proses pemeriksaan barang bawaan maupun pengawasan internal. Menurutnya, beberapa barang sering dianggap biasa oleh petugas, padahal masuk kategori benda terlarang.
“Kadang petugas menganggap barang seperti parfum atau alat cukur itu biasa, padahal sebenarnya tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan di dalam lapas masih perlu diperketat. Sebab, sekecil apa pun kelalaian dapat membuka ruang masuknya barang-barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihak lapas memastikan razia dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Untuk penggeledahan internal, kegiatan tersebut bahkan bisa dilakukan hingga dua kali dalam sepekan. Selain itu, razia insidental juga sewaktu-waktu digelar apabila terdapat laporan atau indikasi pelanggaran di dalam lapas.
Setiap warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikenakan sanksi. Khusus kepemilikan handphone, pelanggaran tersebut tergolong berat dan dapat berujung pada penempatan di sel khusus hingga pencabutan hak integrasi serta remisi.
Meski hasil razia kali ini nihil narkoba dan HP, temuan sejumlah benda berbahaya menjadi alarm serius bagi pihak lapas. Publik pun menaruh harapan agar pengawasan diperketat sehingga tidak ada lagi barang terlarang yang lolos masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.(redaksi).
