Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyebut sebanyak Rp35 miliar alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ini akan disalurkan dua pekan sebelum lebaran.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Laode Maarfin saat ditemui di Kendari, Rabu, menyampaikan bahwa tunjangan hari raya ini dialokasikan dan tinggal menunggu peraturan teknis pemerintah untuk pencairan atau penyaluran THR 2026 di setiap daerah.
“Biasanya pencairan THR lebaran tahun ini dua minggu sebelum lebaran harus sudah tersalurkan,” kata Laode Maarfin.
Dia menyebutkan bahwa sesuai peraturan pemerintah, yang berhak menerima tunjangan tersebut yakni pimpinan kepala daerah, pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD), anggota DPRD, para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Laode Maarfin mengungkapkan bahwa THR tersebut dialokasikan pemerintah di setiap momentum Ramadhan agar digunakan para ASN membiayai kebutuhan selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah/2026.
“Jadi, tinggal ditunggu peraturan pemerintah turun baru siap disalurkan, hingga saat ini belum ada peraturannya,” sebut Laode Maarfin.
Pencairan THR tersebut disiapkan setelah pemerintah pusat mengumumkan alokasi anggaran THR untuk tahun 2026 ini sebesar Rp55 triliun, yang akan diberikan kepada ASN, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan (redaksi)
