KENDARI,KABENGGA.ID. — Sebuah sepeda motor Honda Genio milik warga Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan tak kunjung kembali setelah dipinjam seorang pria yang disebut bernama Amal, warga asal Baubau, Sulawesi Tenggara.
Persoalan ini mulai menjadi sorotan setelah kendaraan tersebut telah berada di tangan Amal selama hampir tiga pekan tanpa kejelasan mengenai keberadaannya.
Pemilik kendaraan, Chandra, mengungkapkan motor tersebut awalnya ia titipkan kepada sepupunya. Namun, kendaraan itu kemudian dipinjamkan sang sepupu kepada Amal.
Awalnya, Chandra masih menaruh kepercayaan. Namun, setelah berhari-hari berlalu tanpa pengembalian, komunikasi yang sebelumnya masih terjalin mulai berubah menjadi serangkaian alasan.
“Awalnya saya titip motor sama sepupu, terus dia datang pinjam namanya Amal. Setelah beberapa hari tidak ada kabar, sudah masuk tiga minggu,” ujar Chandra saat ditemui di Kendari.
Chandra mengaku telah berulang kali menghubungi Amal untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Alih-alih memberikan kepastian, Amal disebut terus menyampaikan alasan dan berulang kali menjanjikan kendaraan akan dikembalikan.
Bahkan, menurut Chandra, Amal sempat memastikan motor tersebut akan dikembalikan paling lambat Jumat atau Sabtu pekan sebelumnya.
Namun, janji tersebut kembali tidak terealisasi.
Saat Jumat tiba dan Chandra kembali menghubungi, Amal disebut kembali beralasan masih memiliki urusan sehingga belum dapat mengembalikan kendaraan.
Situasi kemudian berubah semakin pelik. Pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wita, Chandra kembali mencoba menghubungi Amal. Kali ini, tidak ada respons.
Tak hanya sulit dihubungi, nomor Chandra disebut bahkan telah diblokir.
“Pas tiba Jumat saya hubungi, ada lagi alasannya bahwa itu masih ada lagi urusannya. Besoknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi saya hubungi dia, tidak merespons. Hilang kabar, dia blokir saya,” ungkapnya.
Rangkaian kejadian tersebut membuat Chandra mulai mempertanyakan keberadaan sepeda motor Honda Genio miliknya.
Sebab, persoalannya kini bukan lagi sekadar keterlambatan mengembalikan kendaraan, tetapi menyangkut keberadaan aset yang sudah hampir tiga pekan berada di tangan orang lain tanpa kepastian.
Untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan keberadaan kendaraan tersebut, Chandra menyatakan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Sebentar saya mau melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga laporan ini disusun, dugaan membawa lari kendaraan tersebut masih merupakan keterangan dari pemilik kendaraan dan belum menjadi kesimpulan hukum. Keberadaan motor serta status hukum Amal masih perlu ditelusuri dan diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Jika laporan resmi dibuat, penyidik diharapkan dapat menelusuri kronologi peminjaman, komunikasi antara para pihak, serta keberadaan sepeda motor untuk memastikan apakah perkara tersebut merupakan persoalan perdata atau memiliki unsur pidana.(redaksi)
