Kendari – Maraknya kasus kecelakaan kerja di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 menjadi sorotan serius dari Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra).

Organisasi tersebut menilai penanganan kasus-kasus kecelakaan kerja masih minim transparansi dan terkesan tidak memberikan efek jera kepada perusahaan yang diduga lalai terhadap keselamatan pekerja.

Ketua ALAM Sultra, Rahman Kusambi, menegaskan bahwa meningkatnya insiden kecelakaan kerja di sejumlah wilayah pertambangan di Sultra menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ia menyebutkan bahwa banyak kasus yang berujung pada korban luka bahkan meninggal dunia, namun hingga kini publik tidak mengetahui secara jelas bagaimana proses penanganan dan sanksi yang diberikan kepada perusahaan terkait.

“Kasus kecelakaan kerja di sektor pertambangan terus terjadi dari tahun 2025 sampai 2026. Ini bukan lagi persoalan biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan nyawa para pekerja. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini penanganan kasusnya terkesan tertutup dan tidak transparan kepada publik,” tegas Rahman.

Menurutnya, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang telah diambil terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan keselamatan kerja.

Rahman juga menilai bahwa ketidakjelasan informasi mengenai proses investigasi maupun sanksi yang diberikan kepada perusahaan tambang dapat menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Jika pengawasan dilakukan secara serius dan transparan, maka perusahaan yang lalai terhadap keselamatan pekerja harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nyawa pekerja menjadi korban hanya karena kelalaian perusahaan dan lemahnya pengawasan,” lanjutnya.

ALAM Sultra pun mendesak Binwasnaker Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membuka secara transparan data kasus kecelakaan kerja yang terjadi di sektor pertambangan, termasuk hasil investigasi dan bentuk sanksi yang telah dijatuhkan kepada perusahaan yang terbukti melanggar.

Selain itu, ALAM Sultra juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan di sektor pertambangan, mengingat industri tambang merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama.

Jangan sampai kasus-kasus kecelakaan kerja terus berulang tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” tutup Rahman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *