JAKARTA – KABENGGA.ID llJaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (13/8/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Provinsi Sultra yang hingga kini dinilai mandek di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Kasus ini mencuat usai temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Sultra tahun anggaran 2022–2023, serta temuan lanjutan dari 2021 hingga 2024.
Sebelumnya, Rabu (26/3/2025), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print.295/P.35/Fd.2/03/2025. Dalam penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait tindak pidana korupsi penggunaan APBD Sultra 2022–2023.
Massa aksi menilai, proses hukum yang berjalan lamban di Kejati Sultra menimbulkan kesan pembiaran. Mereka mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, serta pejabat terkait di Kantor Penghubung Sultra, demi mempercepat penetapan tersangka dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sultra. Jika kasus ini terus berlarut tanpa kepastian hukum, massa mendesak pencopotan pimpinan Kejati Sultra.
“Korupsi tidak boleh dibiarkan, Hukum harus hadir menyelamatkan uang rakyat dan menegakkan keadilan, ” tegas pernyataan massa aksi.
Mereka berkomitmen akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku benar-benar diproses tanpa pandang bulu.
