KENDARI, 6 MARET 2026 – Menanggapi rencana pembentukan struktur teritori Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil (KMMP) melayangkan atensi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra agar segera menyikapi fenomena yang dinilai berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi militer.

Jendral lapangan KMMP Ferli Muhamad Nur menyatakan bahwa kewibawaan otonomi daerah pasca reformasi harus dijauhkan dari segala bentuk keterlibatan militer. Ia menjelaskan, Yonif Teritori Pembangunan (Yon TP) yang direncanakan tidak hanya berfungsi untuk pertahanan, namun juga akan terlibat dalam pembangunan daerah seperti sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur.

“Hal tersebut justru dinilai tidak ada bedanya dengan rezim orde baru yang menempatkan perangkat pertahanan sebagai kontrol sosial politik, tidak menutup kemungkinan dikemudian hari militer akan kembali berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah,” ujar Ferli pada hari Jumat (6/3).

Ferli menekankan peran penting parlemen sebagai benteng terakhir demokrasi. “Seharusnya yang mesti aktif melayangkan kritik dan gugatan adalah orang-orang yang berada dalam gedung parlemen. Karena kalau rencana ini tidak dihentikan, mungkin kita akan melihat petani dipaksa angkat cangkul dari kebunnya, kalau protes, ada militer yang menghadapi. Legislator itu harus tajam lidahnya, jangan hanya duduk manis menunggu aspirasi,” tegasnya.

KMMP juga mengingatkan sejumlah tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi saat militer terlibat dalam urusan sipil, antara lain penembakan yang menewaskan warga Pasuruan Jawa Timur akibat konflik agraria, belasan warga Kebumen Jawa Tengah yang luka-luka akibat konflik serupa, serta pengambilalihan paksa tanah warga Tana Lili Luwu Utara untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).

Menurut KMMP, otonomi daerah merupakan implementasi desentralisasi atau hak daerah untuk mengurus sendiri urusan rumah tangganya. Perluasan struktur pertahanan dan keterlibatannya dalam kebijakan pemerintah dinilai akan menggugurkan batas-batas wewenang dan esensi otonomi daerah.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *