KENDARI– Sebuah unggahan di media sosial berubah menjadi ujian bagi tata kelola birokrasi Sulawesi Tenggara. Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badalah, dikecam karena menanggapi pernyataan anggota DPR RI Ridwan Bae dengan cara yang dinilai menyerang pribadi, bukan menjawab substansi. Selasa (27/10/2026), Ketua Ikatan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Waturempe (IPPMAWA), Johan Kambara, mendesak Gubernur ASR segera mengevaluasi pejabat tersebut.
Persoalan ini bermula dari hal yang sederhana. Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, hanya mengingatkan agar gubernur lebih sering turun ke lapangan menyerap aspirasi warga. Pernyataan itu lazim dalam relasi wakil rakyat dengan kepala daerah dan sebenarnya bisa dijawab dengan data atau program kerja.
Yang terjadi justru sebaliknya. Seorang pejabat eselon II memilih membalas lewat media sosial dengan diksi yang disebut kasar. Menurut Johan Kambara, sikap itu tidak punya kaitan dengan tugas dan fungsi dinas yang dipimpinnya. “Ini soal pariwisata atau soal selera berdebat?” ujarnya dalam nada retoris.
Kritik utamanya ada pada soal kepatutan. Dalam lingkup ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mewajibkan pegawai menjaga etika dan tidak merendahkan martabat orang lain. Johan Kambara menegaskan bahwa jabatan publik membawa standar perilaku yang tidak berlaku bagi warga biasa, termasuk saat bermedia sosial. Ia merujuk pada pendapat pakar hukum pidana dan ITE Muh. Syaiful, bahwa Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 melarang serangan terhadap kehormatan orang lain di ruang digital. Garis pembedanya adalah sasaran serangan: kebijakan dan kinerja boleh dikritik, tetapi pribadi tidak boleh direndahkan.
Meski demikian, ia tidak mendorong jalur pidana. Johan Kambara meminta Gubernur ASR menempuh pembinaan dan evaluasi, disertai klarifikasi dan permintaan maaf terbuka. Alasannya, membiarkan polemik berlarut hanya memberi kesan bahwa pejabat daerah bebas berbicara tanpa konsekuensi.
Di sinilah ujian bagi Gubernur ASR. Publik kini menunggu apakah pimpinan daerah berani menegakkan disiplin di jajarannya sendiri, atau membiarkan kegaduhan ini menjadi preseden bagi pejabat lain. Diamnya gubernur bisa dibaca sebagai pembenaran.
Johan Kambara menyatakan tetap menghormati Gubernur ASR dan menjaga marwah Ridwan Bae. Ia berharap birokrasi Sultra tetap santun dan fokus melayani rakyat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Ridwan Badalah maupun Pemprov Sultra.(Redaksi).
