Kendari, Kabengga.Id.(22 Juni 2026). – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Polda Sultra, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra guna mendorong aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk mengusut secara transparan dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek preservasi jalan batas Kolaka–Bombana (Boepinang).
Ahmad Reyhan menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif dan profesional oleh aparat berwenang.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengklarifikasi berbagai dugaan yang berkembang terkait asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Reyhan.
Dalam aksi tersebut, GEMPUR Sultra akan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mendesak Kejati Sultra untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan material yang tidak memiliki legalitas yang jelas pada proyek preservasi jalan Kolaka–Bombana.
- Mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk mengusut dugaan aktivitas penyediaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan pertambangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendesak BPJN Sultra untuk membuka secara transparan dokumen asal-usul material, legalitas pemasok, serta hasil pengujian mutu material yang digunakan dalam proyek tersebut sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Ahmad reyhan menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan masih berlandaskan asas praduga tak bersalah dan bertujuan mendorong transparansi serta penegakan hukum yang adil. Organisasi tersebut mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Namun, setiap dugaan yang menyangkut penggunaan uang negara harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Ahmad reyhan
GEMPUR Sultra berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara.
Kontak Media:
GEMPUR Sulawesi Tenggara
Jenderal Lapangan:Ahmad Reyhan
