MUNA, KABENGGA.ID. — Dugaan persoalan pelayanan kesehatan di Puskesmas Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendesak pemerintah membuka secara terang-benderang kronologi pelayanan terhadap seorang ibu hamil yang dilaporkan meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya.

Sorotan tersebut mencuat setelah keluarga korban menyampaikan adanya dugaan kendala dalam proses memperoleh surat rujukan menuju Rumah Sakit Daerah Kabupaten Muna. Informasi itu sebelumnya disampaikan melalui akun TikTok Lit@ yang disebut merupakan adik korban.

Dalam unggahannya, keluarga mengungkapkan pengalaman serta kekecewaan terkait pelayanan yang dialami korban. Dugaan kendala dalam proses rujukan kemudian memantik perhatian publik karena menyangkut akses terhadap pelayanan medis dalam kondisi yang diduga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Namun, GMBI menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.

Ketua LSM GMBI, Sahri Pesisir, meminta Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian pelayanan yang diterima korban sejak pertama kali datang ke Puskesmas hingga mendapatkan atau tidak mendapatkan rujukan.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ada seorang ibu hamil yang meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya, kemudian muncul dugaan bahwa dalam proses mendapatkan rujukan terdapat kendala. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan,” ujar Sahri.

Menurutnya, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara objektif. Di antaranya, kapan korban datang ke puskesmas, bagaimana kondisi medisnya saat diperiksa, tindakan apa yang diberikan, kapan keluarga meminta rujukan, siapa tenaga medis yang menangani, apakah rujukan memang diperlukan, serta apa yang menyebabkan proses tersebut diduga mengalami kendala.

“Kami ingin semuanya jelas. Kapan korban datang, bagaimana kondisi korban saat diperiksa, apa tindakan medis yang diberikan, kapan keluarga meminta rujukan, siapa yang menangani, apa alasan rujukan tersebut mengalami kendala, dan kapan akhirnya korban mendapatkan penanganan lanjutan. Semua harus dibuka berdasarkan fakta,” tegasnya.

Bukan Sekadar Persoalan Administrasi

Sahri menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada aspek administratif. Dalam situasi kegawatdaruratan atau kondisi medis yang membutuhkan penanganan lanjutan, keselamatan pasien harus menjadi prioritas.

Menurutnya, masyarakat datang ke puskesmas untuk memperoleh pertolongan, bukan untuk berhadapan dengan proses birokrasi yang berpotensi menghambat penanganan medis.

“Puskesmas adalah tempat masyarakat mencari pertolongan. Karena itu, pelayanan harus cepat, tepat dan manusiawi. Jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi kondisi kesehatan serius justru kebingungan menghadapi proses administrasi,” katanya.

GMBI juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Muna mengevaluasi mekanisme pelayanan dan sistem rujukan di fasilitas kesehatan, khususnya dalam penanganan ibu hamil yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut.

Puskesmas Belum Berikan Penjelasan Resmi

Dalam upaya memperoleh keberimbangan informasi, media menghubungi Puskesmas Wakorumba Selatan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan persoalan pelayanan dan proses rujukan korban.

Namun, salah seorang staf puskesmas menyatakan tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Staf tersebut juga menyebut memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Maaf, saya pribadi tak berwenang menanggapi ini. Karena ibu ini keluarga saya juga,” demikian jawaban staf Puskesmas Wakorumba Selatan melalui pesan WhatsApp.

Atas kondisi tersebut, GMBI meminta penjelasan resmi disampaikan langsung oleh kepala puskesmas atau pejabat yang memiliki kewenangan.

“Kami menghargai jawaban staf puskesmas tersebut yang mengatakan tidak berwenang memberikan tanggapan dan juga memiliki hubungan keluarga dengan korban. Karena itu, kami meminta kepala puskesmas atau pejabat yang berwenang memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat,” ujar Sahri.

Menurutnya, klarifikasi resmi penting agar informasi mengenai kasus tersebut tidak berkembang hanya berdasarkan keterangan satu pihak. Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan fakta berdasarkan rekam medis, kronologi pelayanan, prosedur rujukan, serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

GMBI: Jangan Tutupi Jika Ada Kesalahan, Jangan Menuduh Tanpa Bukti

Sahri menegaskan GMBI tidak bermaksud menghakimi tenaga kesehatan maupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum pemeriksaan dilakukan.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan hak keluarga korban untuk mendapatkan kejelasan harus berjalan beriringan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang langsung dituduh tanpa pemeriksaan. Tetapi kami juga tidak ingin keluhan keluarga korban diabaikan. Dua-duanya harus berjalan, yaitu menghormati tenaga kesehatan sekaligus memberikan ruang kepada keluarga korban untuk mendapatkan kejelasan,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah bersikap terbuka terhadap apa pun hasil pemeriksaan.

“Kalau memang tidak ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Kalau ada kesalahan, jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan keluarga korban berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Sahri.

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan menemukan adanya kesalahan prosedur atau pelanggaran pelayanan, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar, pihak puskesmas juga harus menyampaikannya secara terbuka berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Penyebab Kematian Masih Menunggu Penjelasan Resmi

GMBI juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sistem pelayanan bagi ibu hamil. Menurut Sahri, tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai kasus ini hanya ramai beberapa hari kemudian dilupakan. Pemerintah harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Kalau ada kekurangan dalam sistem pelayanan, segera diperbaiki. Jangan menunggu ada korban berikutnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, keluarga korban diharapkan memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai pelayanan yang telah diberikan. Penjelasan tersebut penting bukan hanya untuk kepentingan keluarga, tetapi juga untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Muna.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan Puskesmas Wakorumba Selatan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Muna mengenai keseluruhan kronologi pelayanan dan proses rujukan korban.

Sementara itu, penyebab pasti meninggalnya korban serta ada atau tidaknya hubungan antara proses pelayanan, rujukan, dan kondisi medis korban masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

GMBI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah melakukan klarifikasi serta evaluasi secara transparan. Bagi keluarga korban, kejelasan bukan sekadar jawaban, melainkan bagian penting dari upaya mendapatkan kepastian atas tragedi yang mereka alami.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *