Kendari – Stasiun Klimatologi Sulawesi Tenggara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan data monitoring sebaran titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara per tanggal 10 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan satelit pada tanggal 9 Oktober 2026 (pukul 00.00 hingga 23.59 WIB), tercatat total 306 titik panas yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Titik panas tersebut terdiri atas 11 titik dengan tingkat kepercayaan rendah, 274 titik tingkat kepercayaan menengah, dan 21 titik tingkat kepercayaan tinggi.
Identifikasi wilayah potensial kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini memanfaatkan sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar (NOAA20, S-NPP, TERRA, dan AQUA).
Sensor tersebut bekerja dengan melacak suhu permukaan bumi yang terdeteksi lebih tinggi secara signifikan dibandingkan lingkungan sekitarnya, baik pada siang maupun malam hari.
Berikut adalah wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi di Sulawesi Tenggara:
- Kabupaten Buton: 66 titik (64 menengah, 2 tinggi)
- Kabupaten Konawe: 55 titik (5 rendah, 44 menengah, 6 tinggi)
- Kabupaten Bombana: 48 titik (43 menengah, 5 tinggi)
- Kabupaten Konawe Selatan: 23 titik (22 menengah, 1 tinggi)
- Kabupaten Muna: 22 titik (1 rendah, 18 menengah, 3 tinggi)
Sementara itu, wilayah seperti Konawe Kepulauan dan Wakatobi tercatat nihil (0) titik panas pada periode pemantauan ini.
BMKG menjelaskan, pemantauan titik panas dilakukan untuk membantu mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan. Proses identifikasi memanfaatkan sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar, seperti NOAA-20, Suomi-NPP, Terra, dan Aqua, untuk mendeteksi suhu permukaan yang secara anomali lebih tinggi dibandingkan lingkungan sekitarnya.
Meski demikian, keberadaan titik panas tidak secara otomatis memastikan terjadinya kebakaran.
Titik panas merupakan indikasi awal yang perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pemantauan di lapangan.
BMKG juga mengingatkan bahwa titik panas dapat tidak terpantau apabila wilayah tertutup awan atau berada di area blank zone, sehingga data satelit perlu dipahami sesuai dengan kondisi dan keterbatasan pemantauan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar (redaksi)
