Dimana di ketahui peristiwa tersebut menghanguskan satu deretan lapak pedagang di pelabuhan Nusantara Raha kab muna.
menurut Ichandra, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil saat menghadapi situasi darurat.
Ia menilai, kebakaran yang seharusnya ditangani secara cepat justru dibiarkan dengan tontonan lambat nya pelayanan dari pihak pemda tanpa penanganan memadai. Akibatnya, para pedagang mengalami kerugian besar dan kehilangan sumber penghidupan.
“Kebakaran lapak pedagang di Pelabuhan Raha terjadi tanpa respons cepat dari pemadam kebakaran maupun pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran yang merugikan rakyat kecil,” tegas Ichandra.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk hadir dan bertindak cepat dalam kondisi darurat. Lambat nya penanganan dalam peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pemadam kebakaran adalah urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah. Jika dalam kondisi darurat saja negara tidak hadir, lalu di mana tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan dan penghidupan rakyatnya?” lanjutnya.
Ichandra mendesak Pemerintah Kabupaten Muna untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemadam kebakaran, serta memberikan bantuan dan pemulihan yang layak bagi para pedagang korban kebakaran.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi peringatan serius agar pemerintah daerah tidak lagi abai terhadap keselamatan masyarakat. Negara, kata dia, tidak boleh hanya hadir saat menarik retribusi, tetapi menghilang saat rakyat menghadapi musibah.
“Rakyat kecil tidak boleh terus menjadi korban karena kelalaian pemerintah. Keselamatan warga adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.
