Jakarta |l Kabengga. id – Gelombang desakan terhadap induk perusahaan tambang terus menguat. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta menggeruduk kantor pusat PT United Tractors Tbk (UNTR), menuntut pertanggungjawaban atas sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan anak usahanya, PT Stargate Pacific Resources (SPR) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan UNTR tidak bisa lepas tangan terhadap praktik-praktik yang dilakukan SPR. Dugaan pelanggaran tersebut meliputi kerusakan lingkungan akibat tambang tanpa standar reklamasi, penyalahgunaan izin operasi, hingga pengabaian kewajiban tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat lokal.

“Sebagai induk perusahaan, UNTR tidak boleh pura-pura tidak tahu. Semua keuntungan dari SPR juga mengalir ke UNTR. Karena itu, setiap pelanggaran SPR adalah cerminan kegagalan UNTR dalam mengawasi anak usahanya,” tegas Koordinator Aksi, Eghy Seftiawan.

Ia juga menyoroti dampak serius yang ditimbulkan, mulai dari kerugian negara, kerusakan ekosistem, hingga potensi konflik sosial di masyarakat.

Tuntutan ke Aparat Penegak Hukum

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta turut mendesak KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, serta KLHK untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan SPR.

“Jika UNTR tidak segera bertindak, maka kami akan terus mengawal isu ini. Pekan depan kami akan kembali turun ke jalan sebagai bentuk advokasi atas berbagai pelanggaran PT SPR,” tambah Eghy.

Menurut mahasiswa, aksi ini menjadi alarm keras bagi UNTR. Reputasi korporasi raksasa nasional bisa runtuh jika membiarkan anak usaha beroperasi tanpa kendali. Publik kini menunggu langkah nyata UNTR untuk membuktikan komitmen mereka terhadap prinsip good corporate governance yang kerap digaungkan.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksinya, Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta menyampaikan lima poin tuntutan:

  1. Mendesak Kementerian ESDM mencabut IUP PT SPR di Konawe Utara atas dugaan penyerobotan tanah adat, minimnya pemberdayaan masyarakat, dan lemahnya penyaluran CSR.
  2. Mendesak KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang SPR, termasuk dugaan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi laut.
  3. Mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh izin SPR, memastikan reklamasi lahan dilakukan serta memonitor rencana pasca tambang.
  4. Menuntut keterbukaan laporan produksi nikel SPR serta pembayaran royalti dan pajak, mengingat adanya indikasi penunggakan pajak.
  5. Mendesak Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan SPR serta manajemen UNTR sebagai induk perusahaan yang bertanggung jawab.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *