Kendari – Lagu daerah merupakan warisan leluhur suatu daerah yang harus lestari sebagai karya penting dari kekayaan budaya Indonesia yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Setiap lagu tradisional tidak hanya menjadi bentuk hiburan tetapi juga sarat akan nilai-nilai pendidikan, sejarah, serta kearifan lokal.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan bahwa lagu daerah adalah salah satu bentuk warisan budaya takbenda yang harus dikenalkan sejak dini sebagai bagian dari penguatan identitas nasional (Kemendikbudristek, 2022).
Salah satu contoh lagu tradisional yang mencerminkan nilai budaya lokal adalah “Peia Tawa-Tawa” dari Sulawesi Tenggara.
Sala seorang warga Konawe Muhammad Salam , Senin (29/9) mengatakan lagu daerah seperti Peia Tawa -Tawa adalah lagu daerah Tolaki yang biasa dinyanyikan dalam berbagai kegiatan adat.
Hanya saja lanjut Idham saat ini lagu daerah mulai jarang dinyanyikan terutama di perkotaan.
Untuk menjaga eksistensi lagu tradisional, diperlukan peran aktif dari sekolah, keluarga, dan pemerintah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sultra merilis pengintegrasian lagu daerah dalam kurikulum muatan lokal, festival seni pelajar, hingga digitalisasi lagu-lagu tradisional dapat menjadi solusi pelestarian.
Lebih dari sekadar nyanyian, lagu daerah mengandung pesan yang dapat memperkuat rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap budaya sendiri. (redaksi)
