KENDARI – KABENGGA.ID ll Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengambil langkah cepat untuk mencegah terulangnya kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Surat Edaran Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 tentang Langkah Pencegahan Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah provinsi menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi terpadu demi menjamin keamanan pangan bagi peserta didik di seluruh wilayah Sultra.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul sejumlah laporan insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa sekolah. Surat Edaran yang ditandatangani di Kendari pada 25 September 2025 itu memuat lima langkah strategis utama, yaitu:

- Memperkuat pengawasan rantai produksi pangan.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor.
- Menangani cepat insiden keracunan.
- Mengintensifkan edukasi dan sosialisasi.
- Melakukan evaluasi dan pelaporan berkala.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas, keamanan, dan keselamatan pangan dalam Program MBG. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan optimal oleh seluruh peserta didik tanpa menimbulkan risiko kesehatan.**
