Kolaka Timur ll Kabengga.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur bersama para Wakil Ketua, serta dihadiri Plt. Bupati Kolaka Timur, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat ini, DPRD dan Pemerintah Daerah menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi dasar kebijakan strategis, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Plt. Bupati Kolaka Timur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan RPJMD.
“RPJMD ini adalah arah dan panduan kita semua dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. Semoga dengan dukungan seluruh pihak, Cita-cita menjadikan Kolaka Timur lebih maju dapat kita wujudkan bersama, ” Ular Plt, Bupati.

Ketua DPRD Kolaka Timur juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mengawal implementasi RPJMD agar tepat sasaran.
Dengan pengesahan ini, Kabupaten Kolaka Timur memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pembangunan jangka menengah hingga tahun 2029. ( * * ).