Bombana –Kabengga.Id ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bombana, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Bombana dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota legislatif. Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh dinamika, mencerminkan pentingnya agenda tersebut bagi masa depan pembangunan Bombana.

Kesepakatan DPRD dan Pemkab

Dalam rapat itu, DPRD Bombana bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menyepakati RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Catatan Redaksi

RPJMD 2025–2029 ini menjadi acuan utama bagi Pemkab Bombana dalam menyusun program kerja tahunan, pengelolaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan. Dengan pengesahan ini, diharapkan roda pembangunan Bombana lima tahun ke depan bisa berjalan lebih terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *