Kendari – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) mencanangkan pembangunan Zona Integritas di Aula Gedung Susi Pudjiastuti, Jumat (19/7).
Pencanangan Zona Integritas di awali dengan membubuhkan tandatangan oleh peserta di atas kain putih yang dibengtangkan di depan pintu masuk ruangan Aula lantai 3 FPIK UHO.
Dalam sambutannya, Dekan FPIK UHO Prof. Dr. Ir. Asriyana, S.Pi., M.Si mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas tingkat fakultas dilakukan setelah pencanangan zona integritas di tingkat Universitas.

Pencanangan zona integritas tujuannya adalah meningkatkan pengelolaan yang baik, pelayanan yang prima untuk seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Dekan mengatakan bahwa FPIK memiliki peranan penting untuk mencetak generasi emas bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan tapi harus memiliki integritas yang tinggi. Oleh karena itu, melalui pencanangan zona integritas kami memiliki tekad yang kuad untuk bersama-sama mewujudkan, yang pertama-pertama transparansi dimana setiap proses dan kebijakan yang diambil harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan; kedua mencegah Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan gratifikasi dalam setiap kerja; ketiga mengoptimalkan pelayanan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, dosen dan seluruh stakeholder dengan profesional dan akuntabilitas yang tinggi seperti yang diamanatkan inspektorat jenderal kemendikbudristek bahwa dalam menjalankan zona integritas dengan hati (harus bahagia selalu, akuntabilitas, transparan dan integritas) yang dikedepankan.
Oleh karena itu saya mengajak seluruh civitas akademika FPIK untuk mendukung dan merealisasikan zona integritas untuk menjadikan FPIK sebagai contoh dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan berwibawa. Usai sambutan Dekan, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh peserta pencanangan zona integritas.

Sementara itu, Wakil Dekan II FPIK Dr. Sjamsu Alam Lawelle, S.Pi., MM mengatakan dalam pencanangan zona integritas tingkat FPIK pihaknya mengundang para mitra antara lain, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Distrik Navigasi Tipe A Kendari, Balai Karantina Sultra dan Stasiun Meteorologi kelas II Kendari.
Menurutnya dalam pembangunan zona integritas bukan hanya mencegah KKN tapi banyak hal yang harus dilakukan seperti yang tercantum dalam enam area zona integritas pertama manajemen perubahan, kedua penataan tata laksana, ketiga penataan manajemen SDM, keempat penguatan akuntabilitas, kelima penguatan pengawasan dan keenam pelayanan publik.
Menindaklanjuti pencanangan zona integritas lanjut Sjamsu Alam pada tingkat fakultas tentu harus transparan dan akuntabel pada semua lini dan termasuk stakeholder FPIK
Zona integritas sangat positif dan kedepannya akan mencegah hal-hal yang kita tidak inginkan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Zona integritas sebenarnya tidak hanya terbatas pada hal hal pencegahan KKN tapi juga mencakup hal pelayanan, oleh karena itu di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sudah mulai melakukan menyediakan fasilitas difabel, penyandang disabilitas yaitu dengan pembuatan jalannya kursi roda
“Selama ini belum ada mahasiswa difabel dan penyandang disabilitas, tapi di FPIK ini ada 2 jurusan yang sementara menuju ke akreditasi internasional yakni jurusan ilmu kelautan dan jurusan budidaya perairan,” tandasnya.
FPIK sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001 tentang kualitas dan sekarang ISO 21001 untuk pengembangan perguruan tinggi, ISO itulah membuat FPIK melakukan hal hal yang sejalan dengan zona integritas. Karena itu, adanya zona integritas akan lebih memantapkan penerapan ISO. (LMS)