Bombana ll Kabengga.Id/22/7/25-Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bombana, Andi Makkatajangi, menyampaikan permintaan terbuka kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bombana.

Permintaan ini disampaikan berdasarkan pantauan LIN Bombana terhadap beberapa kasus masyarakat yang penanganannya berjalan lambat, termasuk kasus-kasus ringan yang semestinya dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pelayanan penegakan hukum di Polres Bombana.

“Kami menilai ada penundaan dalam proses penyelesaian kasus-kasus yang semestinya bisa cepat ditangani. Hal ini tentunya berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Bombana,” ujar Andi Makkatajangi.

Ketua LIN Bombana menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat yang bertujuan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan hukum.

Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh LIN Bombana adalah sebagai berikut:

TUNTUTAN LIN BOMBANA:
1. Meminta Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Bombana secara menyeluruh terkait penanganan kasus yang berjalan lambat.
2. Meminta perbaikan sistem pelayanan penegakan hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan secara cepat dan tepat.
3. Mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Bombana agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses penanganan perkara.
4. Jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, LIN Bombana akan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui aksi damai, sebagai wujud kepedulian terhadap supremasi hukum di daerah.

Kami berharap Kapolda Sulawesi Tenggara dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.

Pernyataan ini kami sampaikan dalam rangka menjalankan fungsi sosial kontrol masyarakat, tanpa bermaksud menyerang pihak manapun secara pribadi, melainkan sebagai dorongan untuk perbaikan institusi penegakan hukum di Kabupaten Bombana.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *