Kabengga,Id II Kendari – Aparat polsek Mandonga berhasil meringkus pelaku pencurian mobil yang disinyalir berkaitan dengan peredaran narkoba berhasil diungkap.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan kedua pelaku diringkus yakni seorang pria bernama Erwin dan seorang wanita bernama Novi.

Keduanya berteman dan diringkus setelah sempat menjadi buronan selama beberapa bulan. Novi ditangkap di Kota Kendari dan Erwin ditangkap di Kabupaten Kolaka Timur pada awal Juli 2025.

“Pengungkapan ini hasil kerja keras tim yang sejak awal berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Novi kami tangkap pada 8 Juli di Kota Kendari, sementara Erwin kami bekuk sehari setelahnya di Koltim,” terang AKP Welliwanto, Selasa (15/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan pencurian mobil milik ASB yang sedang disewa oleh ANR di wilayah Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada 24 April lalu. Menurut pengakuan para tersangka, mereka saling bekerja sama dengan peran yang telah dibagi secara sistematis. Novi bertugas menggandakan kunci mobil serta memantau posisi kendaraan, sementara Erwin bertindak sebagai eksekutor pencurian.

Namun yang mengejutkan, kendaraan hasil curian tidak dijual untuk mendapatkan uang tunai, melainkan ditukar dengan paket narkoba seharga Rp60 juta di Kota Makassar. Kata Kapolsek Mandonga, transaksi ilegal ini memperlihatkan bagaimana kejahatan konvensional dapat bersinggungan langsung dengan kejahatan narkotika.

“Ini bukti bahwa jaringan narkoba bisa melibatkan tindak pidana lainnya. Kami akan terus mendalami ke mana aliran barang bukti narkoba itu, termasuk siapa penerimanya,” tambah Kapolsek.

Kini, kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti mobil curian. Proses hukum sedang berjalan, dan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas tengah dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Mandonga. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *