Kendari – Diancam akan dibunuh oleh mantan pacar Wanita muda di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) lapor ke polisi.

Korban berinisial IP (23), warga Kelurahan Puunaaha, resmi membuat laporan ke Polres Konawe pada Jumat (11/7/2025). Ia mengaku ketakutan setelah mantan kekasihnya, ILP, mengancam hendak menghabisinya dengan sebilah badik.

Peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu di tempat kerja mereka di Kelurahan Tumpas. Cekcok tak terhindarkan, hingga ILP naik pitam dan menyuruh temannya mengambil senjata tajam.

“Dia memang belum bawa badik, tetapi dia bilang ke temannya ambil badik. Waktu dengar itu saya langsung takut dan merasa keselamatan saya terancam,” kata IP, Minggu (12/7).

Tak mau ambil risiko, IP memilih melapor mantan pacarnya ke Polres Konawe. Ia khawatir ancaman itu bukan sekadar gertakan. Kakak korban, Fadli, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku sebelum terlambat. Ia menegaskan keluarga tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa.

“Kami keluarga besar korban meminta Polres Konawe segera bertindak. Ini bukan ancaman biasa. Jangan tunggu sampai ada yang meninggal dulu baru ambil langkah,” tegas Fadli.

Sementara itu, penyidik Polres Konawe yang menangani kasus ini memastikan laporan korban telah diterima dan sedang diproses. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pengancaman tersebut. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *